Jumat, 13 Desember 2013

Hukum Mengucapkan dan Menjawab Selamat Natal



Oleh: Badrul Tamam
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah shalawat dan salam untuk Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.
Nuansa Natal di negeri yang mayoritas muslim ini sudah sangat terasa kemeriahannya. Mall-mall dan pusat perbelanjaan menggelar event-event bertemakan natal. Semua itu untuk memeriahkan hari crismash yang diyakini kaum Nasrani sebagai hari kelahiran al Masih atau Jesus yang diklaim sebagai tuhan atau anak Tuhan.
Dalam akidah Islam Isa putera Maryam adalah Nabi dan Rasul Allah Ta’ala. Dia bukan anak Tuhan dan bukan Tuhan itu sendiri. Bahkan Allah Ta’ala telah membantah di banyak ayat-Nya bahwa Dia menjadikan Isa sebagai putera-Nya,
وَأَنَّهُ تَعَالَى جَدُّ رَبِّنَا مَا اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَلَا وَلَدًا
“Dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami, Dia tidak beristri dan tidak (pula) beranak.” (QS. al-Jin: 3)
بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَنَّى يَكُونُ لَهُ وَلَدٌ وَلَمْ تَكُنْ لَهُ صَاحِبَةٌ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
“Dia Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai istri. Dia menciptakan segala sesuatu; dan Dia mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-An’am: 101)
Allah mengabarkan bahwa Dia Mahakaya tidak butuh kepada yang lainnya. Dia tidak butuh mengangkat seorang anak dari makhluk-Nya.
قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ إِنْ عِنْدَكُمْ مِنْ سُلْطَانٍ بِهَذَا أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Mereka (orang-orang Yahudi dan Nasrani) berkata: "Allah mempunyai anak". Maha Suci Allah; Dia-lah Yang Maha Kaya; kepunyaan-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Kamu tidak mempunyai hujjah tentang ini. Pantaskah kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?” (QS. Yunus: 68)
Sesungguhnya umat Kristiani telah berlaku lancang kepada Allah dengan menuduh-Nya telah mengangkat seorang hamba dan utusan-Nya sebagai anak-Nya yang mewarisi sifat-sifat-Nya. Karena ucapan mereka ini, hamper-hampir langit dan bumi pecah karenanya.
"Dan mereka berkata: 'Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak'. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba." (QS. Maryam: 88-93)
Sesungguhnya umat Kristiani telah berlaku lancang kepada Allah dengan menuduh-Nya telah mengangkat seorang hamba dan utusan-Nya sebagai anak-Nya yang mewarisi sifat-sifat-Nya. Karena ucapan mereka ini, hamper-hampir langit dan bumi pecah karenanya.
Maka tidak mungkin seorang muslim yang mentauhidkan Allah akan ikut serta, mendukung, mengucapkan selamat atasnya, dan bergembira dengan perayaan-perayaan hari raya tersebut yang jelas-jelas menghina Allah dengan terang-terangan. Keyakinan ini membatalkan peribadatan kepada Allah, karena inilah Allah Ta'ala menyifati Ibadurrahman bersih dari semua itu:
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ
"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu. . ." (QS. Al Furqaan: 72) Makna al Zuur, adalah hari raya dan hari besar kaum musyrikin sebagaimana yang dikatakan Ibnu Abbas, Abul 'Aliyah, Ibnu sirin, dan ulama lainnya dari kalangan sahabat dan tabi'in.
Namun di tengah-tengah zaman penuh fitnah ini, prinsip akidah yang sudah tertera sejak 1400 tahun yang lalu mulai digoyang dan dianulir. Atas dalih toleransi umat beragama, menghormati perayaan agama orang lain. Dengan dalih kerukunan antarumat beragama, sebagian umat Islam ikut-ikutan merayakan dan memeriahkan hari besar kufur dan syirik ini. Sebagian mereka dengan suka rela mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir atas hari raya mereka yang berisi kekufuran dan kesyirikan terebut.
Lebih tragis lagi, pembenaran saling mengucapkan selamat atas hari raya antar umat beragama dilontarkan oleh para tokoh intelektual Muslim. Tidak sedikit mereka yang bergelar Profesor dan Doktor.
Prof. Dr. Sofjan Siregar, MA dalam isi materi yang disampaikannya dalam pengajian ICMI Eropa bekerjasama dengan pengurus Masjid Nasuha di Rotterdam, Belanda, Jumat (17/12/2010), menyimpulkan bahwa mengucapkan selamat Natal oleh seorang muslim hukumnya mubah, dibolehkan. Menurutnya masalah mengucapkan selamat Natal adalah bagian dari mu’amalah, non-ritual. Yang pada prinsipnya semua tindakan non-ritual adalah dibolehkan, kecuali ada nash ayat atau hadits yang melarang. Dan menurut Sofjan, tidak ada satu ayat Al Quran atau hadits pun yang eksplisit melarang mengucapkan selamat atau salam kepada orang non-muslim seperti di hari Natal. (Detiknews.com, Ahad: 19/12/2010)
Prof DR HM Din Syamsuddin MA, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, mengaku terbiasa mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk Kristen.
"Saya tiap tahun memberi ucapan selamat Natal kepada teman-teman Kristiani," katanya di hadapan ratusan umat Kristiani dalam seminar Wawasan Kebangsaan X BAMAG Jatim di Surabaya (10/10/2005).
Maka tidak mungkin seorang muslim yang mentauhidkan Allah akan ikut serta, mendukung, mengucapkan selamat atasnya, dan bergembira dengan perayaan-perayaan hari raya Natal yang jelas-jelas menghina Allah dengan terang-terangan.
Fatwa Syaikh al-‘Allamah Muhammad bin Shalih Utsaimin
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullaah ditanya tentang hukum mengucapkan selamat natal kepada orang kafir.
“Apa hukum mengucapkan selamat hari raya Natal kepada orang-orang kafir? Dan bagaimana kita membalas jika mereka mengucapkan Natal kepada kita? Apakah boleh mendatangi tempat-tempat yang menyelenggarakan perayaan ini? Apakah seseorang berdosa jika melakukan salah satu hal tadi tanpa maksud merayakannya? Baik itu sekedar basa-basi atau karena malu atau karena terpaksa atau karena hal lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka dalam hal itu?
Beliau rahimahullaah menjawab dengan tegas, “Mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir dengan ucapan selamat natal atau ucapan-ucapan lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama mereka hukumnya haram sesuai kesepakatan ulama. Sebagaimana kutipan dari Ibnul Qayyim rahimahullaah dalam bukunya Ahkam Ahl Adz-Dzimmah, beliau menyebutkan:
“Mengucapkan selamat kepada syiar agama orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan. Seperti mengucapkan selamat atas hari raya dan puasa mereka dengan mengatakan 'Ied Muharak 'Alaik (hari raya penuh berkah atas kalian) atau selamat bergembira dengan hari raya ini dan semisalnya. Jika orang yang berkata tadi menerima kekufuran maka hal itu termasuk keharaman, statusnya seperti mengucapkan selamat bersujud kepada salib. Bahkan, di sisi Allah dosanya lebih besar dan lebih dimurkai daripada mengucapkan selamat meminum arak, selamat membunuh, berzina, dan semisalnya. Banyak orang yang tidak paham Islam terjerumus kedalamnya semantara dia tidak tahu keburukan yang telah dilakukannya. Siapa yang mengucapkan selamat kepada seseorang karena maksiatnya, kebid'ahannya, dan kekufurannya berarti dia menantang kemurkaan Allah.”Demikian ungkapan beliau rahimahullaah.
Haramnya mengucapkan selamat kepada kaum kuffar atas hari raya agama mereka, sebagaimana dipaparkan oleh Ibnul Qayyim, karena di dalamnya terdapat pengakuan atas syi’ar-syi’ar kekufuran dan ridla terhadapnya walaupun dia sendiri tidak ridha kekufuran itu bagi dirinya. Kendati demikian, bagi seorang muslim diharamkan ridha terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran atau mengucapkan selamat dengan syi’ar tersebut  kepada orang lain, karena Allah subhanahu wa ta'ala tidak ridha terhadap semua itu, sebagaimana firman-Nya,
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
“Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman) mu dan Dia tidak meridai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Al-Zumar: 7)
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah: 3) dan mengucapkan selamat kepada mereka dengan semua itu adalah haram, baik ikut serta di dalamnya ataupun tidak.”
Mengucapkan selamat kepada syiar agama orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan.
Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka kepada kita, hendaknya kita tidak menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita dan Allah Ta’ala tidak meridhai hari raya tersebut, baik itu merupakan bid’ah atau memang ditetapkan dalam agama mereka. Namun sesungguhnya itu telah dihapus dengan datangnya agama Islam yang dengannya Allah telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam kepada seluruh makhluk. Allah telah berfirman tentang agama Islam,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85).
Seorang muslim haram memenuhi undangan mereka dalam perayaan ini, karena ini lebih besar dari mengucapkan selamat kepada mereka, karena dalam hal itu berarti ikut serta dalam perayaan mereka. Juga diharamkan bagi kaum muslimin untuk menyamai kaum kuffar dengan mengadakan pesta-pesta dalam momentum tersebut atau saling bertukar hadiah, membagikan permen, parsel, meliburkan kerja dan sebagainya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan Ibnu Hibban)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullaah dalam bukunya Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim Mukhalafah Ashab al-Jahim menyebutkan, “Menyerupai mereka dalam sebagian hari raya milik mereka menumbuhkan rasa senang pada hati mereka (kaum muslimin) terhadap keyakinan batil mereka. Dan bisa jadi memberi makan pada mereka dalam kesempatan itu dan menaklukan kaum lemah.” Demikian ucapan beliau rahimahullah.
Dan barangsiapa melakukan di antara hal-hal tadi, maka ia berdosa, baik ia melakukannya sekedar basa-basi atau karena mencintai, karena malu atau sebab lainnya. Karena perbuatan tersebut termasuk bentuk mudahanan (penyepelan) terhadap agama Allah dan bisa menyebabkan teguhnya jiwa kaum kuffar dan membanggakan agama mereka. (Al-Majmu’ Ats-Tsamin, Syaikh Ibnu Utsaimin, juz 3 diunduh dari situs islamway.com) [PurWD/voa-islam.com]
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/aqidah/2011/12/25/12415/hukum-mengucapkan-dan-menjawab-selamat-natal/#sthash.BOU8l0FR.dpuf

MUI Sambut Baik 'Polwan Berjilbab' Asalkan Sesuai Syariatf


JAKARTA (voa-islam.com) Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Welya Safitri menyambut baik keputusan Korps Bhayangkara yang akhirnya membolehkan Polwan menggunakan jilbab mulai Rabu ini (20/11).
Contohnya saja, di Aceh sebagai contoh yang baik. Namun ia menambahkan, yang terpenting mengenakan jilbab harus memenuhi tiga syarat. Yakni sesuai syariat, menutup aurat dan tidak menampakkan lekuk tubuh. Welya juga mengimbau agar segera dibuat Peraturan Kapolri (Perkap) agar polwan yang berjilbab atau ingin mengenakan hijab tidak ragu-ragu untuk menutup auratnya. 
Sedangkan sikap Kapolri Jenderal Sutarman memberikan jalan tengah kepada polisi wanita (Polwan) untuk berjilbab. Polwan tak perlu lagi menunggu Peraturan Kapolri (Perkap) darinya untuk legal berjilbab. Anggota boleh berjilbab saat dinas asal meniru model dan warna yang sama dengan polwan di Polda Aceh.
Hingga bulan Juni Lalu, Polri merestui polwan untuk menggunakan jilbab saat berdinas. Surat Keputusan Kapolri No Pol : Skep/702/IX/2005 hanya melegalkan polwan di Aceh untuk dapat berkerudung. 
Adalah prakarsa Jenderal Timur Pradopo yang memastikan polwan boleh berjilbab namun hingga ia lengser pensiun belum juga terwujud. Hal ini diakibatkan kekhawatiran akan ada teguran dari atasa apabila mengenakan jilbab.
Jenderal Sutarman mengatakan, polwan tak perlu pusing memikirkan akan adanya teguran kepada mereka bila nekat berdinas menggunakan jilbab. Namun dia mengingatkan, bagi polwan yang hendak berjilbab dapat membeli dan memilih hijabnya sendiri untuk kemudian menggunakannya saat berdinas. Polwan jangan minta jilbab dari kepolisian.
Jilbab Sesuai Tuntutan Syariat Islam
1. Menutup Seluruh Badan Kecuali Yang Dikecualikan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(QS. Al Ahzab: 59).

Ibnu Abbas radhiallahu’anhu mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kata “pakaian” pada ayat di atas adalah “jilbab” dan hal serupa juga dikatakan oleh Ibnu Mas’ud. (Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Al Baihaqi). Dapat pula diketahui di sini, bahwa pemakaian khimar yang dikenakan sebelum jilbab adalah menutupi dada.

2. Bukan Berfungsi Sebagai Perhiasan
Hal ini sebagaimana terdapat dalam surat An Nuur ayat 31,“…Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya…”Ketika jilbab dan pakaian wanita dikenakan agar aurat dan perhiasan mereka tidak nampak, maka tidak tepat ketika menjadikan pakaian atau jilbab itu sebagai perhiasan karena tujuan awal untuk menutupi perhiasan menjadi hilang. 

3. Kainnya Harus Tebal, Tidak Tipis
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang dua kelompok yang termasuk ahli neraka dan beliau belum pernah melihatnya,
“Dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya, suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengan cambuknya dan wanita yang kasiyat (berpakaian tapi telanjang, baik karena tipis atau pendek yang tidak menutup auratnya), mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang), kepala mereka seperti punuk onta. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya, padahal baunya didapati dengan perjalanan demikian dan demikian.”(HR. Muslim 3971, Ahmad 8311 dan Imam Malik 1421)

4. Harus Longgar, Tidak Ketat
Selain kain yang tebal dan tidak tipis, maka pakaian tersebut haruslah longgar, tidak ketat, sehingga tidak menampakkan bentuk tubuh wanita muslimah. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits dari Usamah bin Zaid ketika ia diberikan baju Qubthiyah yang tebal oleh Rasulullah, ia memberikan baju tersebut kepada istrinya. Ketika Rasulullah mengetahuinya, beliau bersabda,

5. Tidak Diberi Wewangian atau Parfum
Perhatikanlah salah satu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkaitan tentang wanita-wanita yang memakai wewangian ketika keluar rumah, “Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.”(HR. Tirmidzi). Siapapun perempuan yang memakai bakhur, maka janganlah ia menyertai kami dalam menunaikan shalat isya’.”(HR. Muslim).
Produk yang memang secara tidak langsung dan tidak bisa dihindari membuat pakaian menjadi wangi semisal deterjen yang digunakan ketika mencuci dibolehkan.
6. Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,“Kesamaan dalam perkara lahir mengakibatkan kesamaan dan keserupaan dalam akhlak dan perbuatan.”Dengan menyerupai pakaian laki-laki, maka seorang wanita akan terpengaruh dengan perangai laki-laki dimana ia akan menampakkan badannya dan menghilangkan rasa malu yang disyari’atkan bagi wanita.

7. Tidak Menyerupai Pakaian Wanita-Wanita Kafir
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.”(QS. Al Hadid [57]: 16)

8. Bukan Pakaian Untuk Mencari Popularitas
“Barangsiapa mengenakan pakaian syuhrah (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api naar. ”Adapun libas syuhrah (pakaian untuk mencari popularitas) adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai seseorang untuk menampakkan kezuhudan dan dengan tujuan riya.
Nah Polwan sudah berjilbab, lalu kapan Ibu Presiden berjilbab?  ^_^ Wallahu'alam [ahmad/voa-islam.com]
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/muslimah/2013/11/20/27673/mui-sambut-baik-polwan-berjilbab-asalkan-sesuai-syariat/#sthash.Bxh5578C.dpuf

TAWADHU' : Hikmah Yang Hilang Dari Para Penuntut Ilmu



Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallama  bersabda :
“Tidak ada sesuatu pun yang lebih berat di atas Mizan (timbangan amal di akhirat nanti) dibandingkan akhlaq yang baik” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi,  dan beliau menyatakan bahwa Hadits ini Shahih)
” Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman”. (QS Asy Syu’ara’ 215)
“Dan rendahkanla dirimu terhadap orang-orang yang beriman”. (QS Al Hijr 88)
“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan  dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai. (QS Luqman 18 – 19)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim”. (QS Al Hujurat 10 – 11)
بِحَسْب امرئ من الشر أن يَحْقِرَ أخاه المسلم   – مسلم
“Cukuplah seseorang dianggap melakukan kejahatan (maksiat) manakala ia meremehkan saudaranya”(HR Muslim)
إنّ الرفق لا يكون في شيء إلا زانه، ولا يُنـزع من شيء إلا شَانَه - مسلم.
“Sesungguhnya tidaklah sikap lemah lembut ada pada sesuatu kecuali yang memperindahnya, dan tidaklah ia hilang dari sesuatu kecuali akan membuatnya cacat” (HR. Muslim)
مَنْ يُحْرَمِ الرفقَ يُحْرَم الخيرَ كلَّه - مسلم وأحمد.
“Barangsiapa yang menolak bersikap lemah lembut, maka Allah  akan jauhkan dirinya dari semua kebaikan” (HR. Muslim)
“MAKA DISEBABKAN RAHMAT DARI ALLAH-LAH KAMU BERLAKU LEMAH LEMBUT TERHADAP MEREKA. SEKIRANYA KAMU BERSIKAP KERAS LAGI BERHATI KASAR, TENTULAH MEREKA MENJAUHKAN DIRI DARI SEKELILINGMU. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”. (QS Ali Imron 159)
Sudahkah kita menenggang rasa pada teman  kita, memintakan ampun kepada Allah atas kekhilafannya ataukah kita lebih suka menempelkan predikat-predikat “fasik, jahil, bodoh, keras kepala, qaiduun, hanya bisa omong doang” dsb. Bahkan celaan atau stempel yang konsekwensinya sangat berat pun dengan sangat ceroboh sering dilontarkan seolah-oleh mulut ini tidak akan ditanya pertanggung jawabannya di hari kiamat kelak. Padahal seandainya pun kita lebih baik dari teman kita itu, kebaikan itu justru akan hiang karena sikap kita merendahkan saudara kita sesama muslim.
Kita ternyata lebih suka mencari-cari puluhan kekhilafan saudara kita sampai sedetail-detailnya sementara kebaikan nya yang di depan mata justeru tidak pernah terlihat. Padahal Imam Malik -rahimahullah- manakala ada seorang muridnya yang dikabarkan melakukan keburukan atau kekhilafan, beliau akan mencarikan sedikitnya 40 udzur syar’i sebelum menyatakan bahwa dia bersalah atas kekhilafannya.
Atau mari kita lihat contoh dari Salafuna Ash Sholih,
Diriwayatkan bahwa Shahabat Zaid bin Tsabit -penulis wahyu Rasulullah- suatu hari hendak menaiki untanya, melihat hal tersebut, shahabat Abdullah bin Abbas bin Abdul Muthallib -saudara sepupu Rasulullah shollallohu ‘alaihi wasallam- segera bergegas mendekati beliau dan memegangi kekang unta beliau.
Zaid bin Tsabit sangat terkejut seraya berkata :
“Lepaskan tanganmu dan biarkan aku melakukannya sendiri wahai anak paman Nabi”
Spontan Abdullah bin Abbas menjawab :
“DEMIKIANLAH KAMI DIAJARI NABI SHOLLALLOHU ‘ALAIHI WASALLAM UNTUK MENGHORMATI AHLI ILMU (ULAMA) KAMI”
(seperti tak mau kalah) Zaid bin Tsabit pun menjawab :
“Ulurkan tanganmu, perlihatkan padaku”
Abdullah bin Abbas segera menjulurkan tangannya ke arah Zaid bin Tsabit. Seketika Zaid bin Tsabit menarik tangan Abdullah bin Abbas dan menciumnya seraya berkata :
DEMIKIAN KAMI DIAJARI NABI SHOLLALLOHU ‘ALAIHI WASALLAM UNTUK MENGHORMATI AHLUL BAYT (KELUARGA) NABI KAMI”
(Shuwar Min Hayat Ash Shohabah jilid 3/11)
Subhaanallah ……. sebuah keteladanan yang luar biasa.
Tidak usah jauh-jauh, lihatlah Rasulullah Shollallohu ‘alaihi Wasallam yang justeru mencarikan udzur bagi seorang Maiz bin Malik -Radhiyallohu ‘anhu- yang meminta beliau untuk merajamnya karena telah berzina. Sebagaimana diriwayatkan dalam shahih Muslim, Rasulullah bukannya mencari-cari kesalahan Maiz bin Malik, tetapi justru bertanya kepada shahabat dekat Maiz : “Apakah Maiz telah gila ?”, dijawab oleh sahabatnya : “Tidak ya Rasulullah”. Rasul tidak berhenti mencarikan udzur bagi Maiz : “Cobalah kau dekati Maiz, apakah mulutnya berbau khamr ?”. “Tidak ya Rasulullah”.
Siapakah kita ini yang begitu cepat menudingkan telunjuk kita kepada  orang lain sementara secara fithrah Allah arahkan tiga jari kita yang lain kepada kita.
“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Rabb mu Maha luas ampunan-Nya. Dan dia lebih mengetahui (tentang keadaan)mu ketika dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dia lah yang paling Mengetahui tentang orang yang bertakwa”. (QS An Najm 32)
Lihatlah teladan betapa tawadhu’nya Rasulullah Shollallohu ‘alaihi Wasallam makhluk terbaik dan terpilih
“Dari Aisyah Radhiyallohu ‘Anha beliau berkata : “Rasulullah Shollallohu ‘alaihi Wasallam bersabda : “Suatu hari malaikat turun menemuiku seraya berkata : “Ya Muhammad sesungguhnya Rabb mu menyampaikan salam kepadamudan berfirman kepadamu : “Seandainya engkau mau, Aku akan jadikan engkau seorang Nabi sekaligus hamba (Abdun) atau seorang Nabi sekaligus Raja”. “Maka aku (Rasulullah) menoleh kepada Jibril”. Jibril berkata : “Wahai Muhammad, rendahkan dirimu”. Maka aku menjawab : “Aku ingin menjadi Nabi sekaligus hamba”. Maka kemudian Aisyah Radhiyallohu ‘Anha berkata : “Maka sejak saat itu Rasulullah Shollallohu ‘alaihi Wasallam tidak makan sambil menyenderkan badannya”. Beliau bersabda : “AKU AKAN MAKAN SEBAGAIMANA SEORANG HAMBA MAKAN DAN AKU AKAN DUDUK SEBAGAIMANA SEORANG HAMBA DUDUK”. (HR. Abu Ya’la dengan sanad Hasan)
Bahkan dalam memuji pun Rasulullah Shollallohu ‘alaihi Wasallam menjelaskan hukumnya :
إياكم والتمادحَ , فإنه الذَّبْح – أحمد وحسّنه الألباني.
“Jauhilah olehmu suka memuji-muji, karena itu sama saja dengan menyembelihnya” (HR Ahmad, dinyatakan Shahih oleh Syaikh Al Albany)
Kalau memuji-muji saja ada aturannya, bahkan dilarang Rasul jika berlebihan, bagaimana pula dengan orang yang dengan mudah melecehkan, mengejek, merendahkan bahkan menfitnah dan menghina orang lain ?
“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya : Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut ( pailit ) itu ? Maka mereka ( para sahabat ) menjawab : orang yang pailit di antara kita adalah orang yang tidak mempunyai uang dan harta. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menerangkan : orang yang pailit dari ummatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan (pahala) shalat, puasa dan zakatnya, namun dia datang dan (dahulu di dunianya) dia telah mencela si ini, menuduh (berzina) si itu, memakan harta si ini, menumpahkan darah si itu dan telah memukul orang lain ( dengan tidak hak ), maka si ini diberikan kepadanya kebaikan orang yang membawa banyak pahala ini, dan si itu diberikan sedemikian juga, maka apabila kebaikannya sudah habis sebelum dia melunasi segala dosanya ( kepada orang lain ), maka kesalahan orang yang didzalimi di dunia itu dibebankan kepadanya, kemudian dia dilemparkan ke api neraka. (HR. Muslim)
PENUTUP
إِلَهِي لاَ تُعَذِّبْنِي فَإِنِّي مُقِرٌّ باِلَّذِي قَدْ كاَنَ مِنِّي
Ya Rabbi .. janganlah Engkau siksa diriku    Karena aku t’lah mengakui semua dosaku
يَظُنُّ الناَّسُ بِي خَيْراً فَإِنِّي لَشَرُّ الْخَلْقِ لَوْ لَمْ تَعْفُ عَنِّي
Manusia menyangka diriku seorang shalih  padahal akulah seburuk-buruk makhluk-Mu
Jika Engkau tak  sudi mengampuniku
فَماَ لِي حِيْلَةٌ إِلاَّ رَجاَئِيْ    وَعَفْوَكَ إِنْ عَفَوْتَ وَحُسْنَ ظَنِّي
Tak ada lagi dayaku selain mengharap rahmat dan ampunan-Mu, serta husnudzdzon akan belas kasih-Mu
Al Abdul Faqiir Ilaa Maghfiroti Robbihiil Qodiir
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/muslimah/2013/12/09/28029/tawadhu-hikmah-yang-hilang-dari-para-penuntut-ilmu/#sthash.IcUIraj9.dpuf