Oleh: Badrul Tamam
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah shalawat dan
salam untuk Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.
Nuansa Natal di negeri yang mayoritas muslim ini sudah
sangat terasa kemeriahannya. Mall-mall dan pusat perbelanjaan menggelar
event-event bertemakan natal. Semua itu untuk memeriahkan hari crismash yang
diyakini kaum Nasrani sebagai hari kelahiran al Masih atau Jesus yang diklaim
sebagai tuhan atau anak Tuhan.
Dalam akidah Islam Isa putera Maryam adalah Nabi dan
Rasul Allah Ta’ala. Dia bukan anak Tuhan dan bukan Tuhan itu sendiri. Bahkan
Allah Ta’ala telah membantah di banyak ayat-Nya bahwa Dia menjadikan Isa
sebagai putera-Nya,
وَأَنَّهُ تَعَالَى جَدُّ رَبِّنَا
مَا اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَلَا وَلَدًا
“Dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami, Dia
tidak beristri dan tidak (pula) beranak.” (QS. al-Jin: 3)
بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
أَنَّى يَكُونُ لَهُ وَلَدٌ وَلَمْ تَكُنْ لَهُ صَاحِبَةٌ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ
وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
“Dia Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia
mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai istri. Dia menciptakan segala
sesuatu; dan Dia mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-An’am: 101)
Allah mengabarkan bahwa Dia Mahakaya tidak butuh
kepada yang lainnya. Dia tidak butuh mengangkat seorang anak dari makhluk-Nya.
قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا
سُبْحَانَهُ هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ إِنْ
عِنْدَكُمْ مِنْ سُلْطَانٍ بِهَذَا أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا
تَعْلَمُونَ
“Mereka (orang-orang Yahudi dan Nasrani) berkata:
"Allah mempunyai anak". Maha Suci Allah; Dia-lah Yang Maha Kaya;
kepunyaan-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Kamu tidak
mempunyai hujjah tentang ini. Pantaskah kamu mengatakan terhadap Allah apa yang
tidak kamu ketahui?” (QS. Yunus: 68)
Sesungguhnya umat Kristiani telah berlaku lancang
kepada Allah dengan menuduh-Nya telah mengangkat seorang hamba dan utusan-Nya
sebagai anak-Nya yang mewarisi sifat-sifat-Nya. Karena ucapan mereka ini,
hamper-hampir langit dan bumi pecah karenanya.
"Dan mereka berkata: 'Tuhan Yang Maha Pemurah
mengambil (mempunyai) anak'. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu
perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan
bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha
Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil
(mempunyai) anak. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan
datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba." (QS.
Maryam: 88-93)
Sesungguhnya umat Kristiani telah berlaku
lancang kepada Allah dengan menuduh-Nya telah mengangkat seorang hamba dan
utusan-Nya sebagai anak-Nya yang mewarisi sifat-sifat-Nya. Karena ucapan mereka
ini, hamper-hampir langit dan bumi pecah karenanya.
Maka tidak mungkin seorang muslim yang mentauhidkan
Allah akan ikut serta, mendukung, mengucapkan selamat atasnya, dan bergembira
dengan perayaan-perayaan hari raya tersebut yang jelas-jelas menghina Allah
dengan terang-terangan. Keyakinan ini membatalkan peribadatan kepada Allah,
karena inilah Allah Ta'ala menyifati Ibadurrahman bersih dari semua itu:
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ
"Dan orang-orang yang tidak memberikan
persaksian palsu. . ." (QS. Al Furqaan: 72) Makna al Zuur,
adalah hari raya dan hari besar kaum musyrikin sebagaimana yang dikatakan Ibnu
Abbas, Abul 'Aliyah, Ibnu sirin, dan ulama lainnya dari kalangan sahabat dan
tabi'in.
Namun di tengah-tengah zaman penuh fitnah ini, prinsip
akidah yang sudah tertera sejak 1400 tahun yang lalu mulai digoyang dan
dianulir. Atas dalih toleransi umat beragama, menghormati perayaan agama orang
lain. Dengan dalih kerukunan antarumat beragama, sebagian umat Islam
ikut-ikutan merayakan dan memeriahkan hari besar kufur dan syirik ini. Sebagian
mereka dengan suka rela mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir atas hari
raya mereka yang berisi kekufuran dan kesyirikan terebut.
Lebih tragis lagi, pembenaran saling mengucapkan
selamat atas hari raya antar umat beragama dilontarkan oleh para tokoh
intelektual Muslim. Tidak sedikit mereka yang bergelar Profesor dan Doktor.
Prof. Dr. Sofjan Siregar, MA dalam isi materi yang
disampaikannya dalam pengajian ICMI Eropa bekerjasama dengan pengurus Masjid
Nasuha di Rotterdam, Belanda, Jumat (17/12/2010), menyimpulkan bahwa
mengucapkan selamat Natal oleh seorang muslim hukumnya mubah, dibolehkan.
Menurutnya masalah mengucapkan selamat Natal adalah bagian dari mu’amalah,
non-ritual. Yang pada prinsipnya semua tindakan non-ritual adalah dibolehkan,
kecuali ada nash ayat atau hadits yang melarang. Dan menurut Sofjan, tidak ada
satu ayat Al Quran atau hadits pun yang eksplisit melarang mengucapkan selamat
atau salam kepada orang non-muslim seperti di hari Natal. (Detiknews.com, Ahad:
19/12/2010)
Prof DR HM Din Syamsuddin MA, Ketua Umum Pimpinan
Pusat (PP) Muhammadiyah, mengaku terbiasa mengucapkan selamat Natal kepada
pemeluk Kristen.
"Saya tiap tahun memberi ucapan selamat Natal
kepada teman-teman Kristiani," katanya di hadapan ratusan umat Kristiani
dalam seminar Wawasan Kebangsaan X BAMAG Jatim di Surabaya (10/10/2005).
Maka tidak mungkin seorang muslim yang
mentauhidkan Allah akan ikut serta, mendukung, mengucapkan selamat atasnya, dan
bergembira dengan perayaan-perayaan hari raya Natal yang jelas-jelas menghina
Allah dengan terang-terangan.
Fatwa Syaikh al-‘Allamah Muhammad bin Shalih Utsaimin
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullaah
ditanya tentang hukum mengucapkan selamat natal kepada orang kafir.
“Apa hukum mengucapkan selamat hari raya Natal kepada
orang-orang kafir? Dan bagaimana kita membalas jika mereka mengucapkan Natal
kepada kita? Apakah boleh mendatangi tempat-tempat yang menyelenggarakan
perayaan ini? Apakah seseorang berdosa jika melakukan salah satu hal tadi tanpa
maksud merayakannya? Baik itu sekedar basa-basi atau karena malu atau karena
terpaksa atau karena hal lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka dalam hal itu?
Beliau rahimahullaah menjawab dengan tegas,
“Mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir dengan ucapan selamat natal atau
ucapan-ucapan lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama mereka hukumnya
haram sesuai kesepakatan ulama. Sebagaimana kutipan dari Ibnul Qayyim rahimahullaah
dalam bukunya Ahkam Ahl Adz-Dzimmah, beliau menyebutkan:
“Mengucapkan selamat kepada syiar agama orang kafir
adalah haram berdasarkan kesepakatan. Seperti mengucapkan selamat atas hari
raya dan puasa mereka dengan mengatakan 'Ied Muharak 'Alaik (hari raya
penuh berkah atas kalian) atau selamat bergembira dengan hari raya ini dan
semisalnya. Jika orang yang berkata tadi menerima kekufuran maka hal itu
termasuk keharaman, statusnya seperti mengucapkan selamat bersujud kepada
salib. Bahkan, di sisi Allah dosanya lebih besar dan lebih dimurkai daripada
mengucapkan selamat meminum arak, selamat membunuh, berzina, dan semisalnya.
Banyak orang yang tidak paham Islam terjerumus kedalamnya semantara dia tidak
tahu keburukan yang telah dilakukannya. Siapa yang mengucapkan selamat kepada
seseorang karena maksiatnya, kebid'ahannya, dan kekufurannya berarti dia
menantang kemurkaan Allah.”Demikian ungkapan beliau rahimahullaah.
Haramnya mengucapkan selamat kepada kaum kuffar atas
hari raya agama mereka, sebagaimana dipaparkan oleh Ibnul Qayyim, karena di dalamnya
terdapat pengakuan atas syi’ar-syi’ar kekufuran dan ridla terhadapnya walaupun
dia sendiri tidak ridha kekufuran itu bagi dirinya. Kendati demikian, bagi
seorang muslim diharamkan ridha terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran atau
mengucapkan selamat dengan syi’ar tersebut kepada orang lain, karena
Allah subhanahu wa ta'ala tidak ridha terhadap semua itu, sebagaimana
firman-Nya,
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ
غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ
لَكُمْ
“Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak
memerlukan (iman) mu dan Dia tidak meridai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika
kamu bersyukur, niscaya Dia meridai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS.
Al-Zumar: 7)
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ
دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ
دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu
agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu
jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah: 3) dan mengucapkan selamat kepada
mereka dengan semua itu adalah haram, baik ikut serta di dalamnya ataupun
tidak.”
Mengucapkan selamat kepada syiar agama orang
kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan.
Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka
kepada kita, hendaknya kita tidak menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita
dan Allah Ta’ala tidak meridhai hari raya tersebut, baik itu merupakan bid’ah
atau memang ditetapkan dalam agama mereka. Namun sesungguhnya itu telah dihapus
dengan datangnya agama Islam yang dengannya Allah telah mengutus Muhammad shallallahu
'alaihi wasallam kepada seluruh makhluk. Allah telah berfirman tentang
agama Islam,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ
دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam,
maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia
diakhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85).
Seorang muslim haram memenuhi undangan mereka dalam
perayaan ini, karena ini lebih besar dari mengucapkan selamat kepada mereka,
karena dalam hal itu berarti ikut serta dalam perayaan mereka. Juga diharamkan
bagi kaum muslimin untuk menyamai kaum kuffar dengan mengadakan pesta-pesta
dalam momentum tersebut atau saling bertukar hadiah, membagikan permen, parsel,
meliburkan kerja dan sebagainya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu
'alaihi wasallam,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ
مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia
termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan Ibnu Hibban)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullaah dalam
bukunya Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim Mukhalafah Ashab al-Jahim
menyebutkan, “Menyerupai mereka dalam sebagian hari raya milik mereka
menumbuhkan rasa senang pada hati mereka (kaum muslimin) terhadap keyakinan batil
mereka. Dan bisa jadi memberi makan pada mereka dalam kesempatan itu dan
menaklukan kaum lemah.” Demikian ucapan beliau rahimahullah.
Dan barangsiapa melakukan di antara hal-hal tadi, maka
ia berdosa, baik ia melakukannya sekedar basa-basi atau karena mencintai,
karena malu atau sebab lainnya. Karena perbuatan tersebut termasuk bentuk
mudahanan (penyepelan) terhadap agama Allah dan bisa menyebabkan teguhnya jiwa
kaum kuffar dan membanggakan agama mereka. (Al-Majmu’ Ats-Tsamin, Syaikh Ibnu
Utsaimin, juz 3 diunduh dari situs islamway.com) [PurWD/voa-islam.com]
- See more
at:
http://www.voa-islam.com/read/aqidah/2011/12/25/12415/hukum-mengucapkan-dan-menjawab-selamat-natal/#sthash.BOU8l0FR.dpuf

